Jumat, 22 November 2024

Tanyakan Progres Laporan Bimtek, Jaksa Intel Kejatisu : Sudah Dilimpahkan Di Kejari Paluta

Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan DPW Libas Sumut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tanggal 03/05/2024,

MEDAN, TRENNEWS.ID – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan DPW Libas Sumut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tanggal 03/05/2024, tampaknya sudah memasuki tahap proses dalam perkara ini.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW Team Organisasi Libas Sumut kepada awak media, Kamis (27/06/2024).

 

“Ya, hari ini kita telah kordinasi kepihak Kejatisu terkait progres tindak lanjut laporan yang kita sampaikan tentang Bimtek Paluta T.A 2024”, ujarnya.

 

Lanjutnya, informasi ini kita dapatkan langsung dari Jaksa Intel Kejatisu J. Sinaga yang menerangkan tentang progres laporan tersebut.

 

“Bahwa pada hari ini Kamis (27/06/2024) Laporan Pengaduan Dugaan Tindakan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan & Penyelewengan Anggaran Dalam Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2024 telah ditanda tangani oleh pimpinan Kejatisu untuk selanjutnya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari)Padang Lawas Utara (Paluta)”, sebut J. Sinaga.

 

Adapun hal yang mendasari pimpinan Kejatisu melimpahkan kasus ini di Kejari Paluta adalah untuk mengefisiensikan waktu dalam proses pemeriksaan yang akan berlangsung, dan seterusnya menyarankan agar pihak DPW Libas Sumut agar menanyakan serta berkordinasi perihal tersebut di Kejari Paluta, sebut Jaksa Intel Kejatisu.

 

Sementara itu, Ketua DPW Libas menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini.

 

“Terkait pelimpahan kasus ini di Kejari Paluta, kami dari DPW Libas Sumut akan mengikuti prosesnya dan terus mengawasi proses laporan ini sampai tuntas”, tegasnya.

 

Kita harapkan pihak kejaksaan dapat terus berkomitmen dalam mengusut kasus ini sampai tuntas tanpa dibebani adanya kepentingan yang lain, ujarnya. (Afri Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini