Rabu, 15 Januari 2025

Yug Join Lomba Mini Vlog Dalam Rangka Pilkada 2024 di Kota Bontang

Divisi Parmas dan Sosialisasi KPU Kota Bontang, Rina Megawati

BONTANG, TRENNEWS.ID – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bontang mengadakan lomba Vlog. Lomba Vlog ini kata Divisi Parmas dan Sosialisasi KPU Kota Bontang, Rina Megawati, berlangsung selama 1 (satu) bulan.

“Lomba Vlog ini kita mulai buka pendaftaran dan penayangannya dari tanggal 5 Agustus sampai dengan 5 September 2024. Selama 1 (satu) bulan. Dan akan diumumkan pemenangnya pada 9 September 2024 bulan depan,” kata Rina melalui sambungan selulernya. Minggu (4/8/2024) malam.

Rina katakan, tujuan dari lomba Vlog ini untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Bontang agar bisa berpartisipasi memberikan informasi, memberikan pendidikan politik, bahwa betapa pentingnya hak suara di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang di bulan November 2024 mendatang.

“Lomba Vlog ini sebagai salah satu alat untuk membangun sistem demokrasi lebih partisipatif dan transparan,” ujar Rina.

Adapun tema dari lomba Vlog ini katanya adalah “Pilkada Sebagai Integrasi Bangsa” dengan sub temanya “Wujudkan Pilkada Damai dan Sejuk”. “Pilkada sebagai integrasi bangsa. Maksudnya, memilih itu sebagai sarana untuk mempersatukan, karena pasca pilkada ini, siapa pun yang kalah dan menang akan bersama-sama menanggung beban yang tidak jauh berbeda dalam menjaga kelestarian tatanan NKRI yang demokratis. Jangan terprovokasi, kita ciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif,” kata Rina.

Beberapa ketentuan dari lomba Vlog ini sebagai berikut:

pertama, peserta adalah masyarakat Kota Bontang yang sudah memiliki hak pilih pada 27 November 2024 dibuktikan dengan PC KTP elektrik.

Kedua, lomba bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Ketiga, peserta wajib terdaftar dalam daftar pemilih (dibuktikan dengan screen capture cekdptonline.kpu.go.id ).

Keempat, Peserta dapat dari unsur perorangan atau berkelompok.

Kelima, Peserta lomba bukan dari penyelenggara pemilihan serentak tahun 2024 ( KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PPS, PKD, Pantarlih dan sekretariatnya.

Keenam, peserta sudah follow akun media sosial KPU Kota Bontang (Instagram, Facebook page dan YouTube.

Ketujuh, pesta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) video sesuai dengan tema dan sub tema.

Ketentuan Lomba:

Pertama, durasi Vlog minimal 120 detik (2 ment) dan maksimal 300 detik (5 metik).

Kedua, Aspect Ratio Video 16:9, min 1280 X 720 (HD), maksimal 2560 x 1440 (2K).

Ketiga, vlog harus mencantumkan dan menyebutkan, logo KPU,

a. Logo maskot Kota Bontang, Logo mascot Pilkada Kaltin, logo 27 November yang diunduh pada link https://s.id/LombaVlogKPUBontang
b. Pilkada Kaltim Tahun 2024
c. Pilkada Bontang Tahun 2024
d. Ayo Memilih, Ayo Berparisipasi
e. Ajakan Ayo ke TPS rabu 27 November 2024
f. Pentingnya Suara Anda
g. Kampaye Damai, Pilkada Harmoni

Keempat, menyertakan jingle Pilgub Kaltim Tahun 2024 yang dapat diunduh pada link https://s.id/LombaVlogKPUBontang

Kelima, Vlog merupakan hasil karya sendiri

Keenam, Vlog bersifat original, tidak plagiasi, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun dan belum pernah di unggah serta dilombakan pada akun media sosial manapun sebelumnya

Ketujuh, Vlog diberi judul {judul bebas) sesuai dengan tema dan sub tema

Kedelapan, Vlog yang menggunakan Bahasa asing, Bahasa daerah,atau Bahasa isyarat harus memberikan teks terjemahan dalam vide

Kesembilan, Vlog tidak mengandung unsur penghinaan terhadap SARA,Pornografi, radikalisme, kekerasan atau nilai yang melanggar aturan /hukum/norma yang berlaku di Indonesia.

Kesepuluh,Vlog tidak mengandung promosi/iklan dan dam tidak memihak kepada Bakal Pasangan Calon/Partai Politik/Gabungan Partai Politik/Gabungan Partai Politik.

Kesebelas, semua hasil karya yang telah didaftarkan menjadi hak milik KPU Kota Bontang dan berhak menggunakan karya vlog tersebut untuk kepentingan KPU Kota Bontang dengan tetap mencantumkan nama pengunggah video.

Keduabelas, keputusan KPU Kota Bontang bersifat mutlak dan tindak dapat diganggu gugat.

Pengiriman karya:

Pertama, peserta wajib mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan originalitas pada link https://s.id/LombaVlogKpuBontang.

Kedua, kartu identitas, formulir, surat pernyataan, dan vlog disimpan dalam penyimpanan virtual (google drive, dropbox, atau lainnya) dalam pengaturan publik dan dapat di unduh oleh KPU Bontang.

Ketiga, link video akan dikirim ke nomor WhatsApp (0821 5575 7505) Kodrat Alam; (0812 5321 4600) Arni, maksimal tanggal 5 September 2024 pukul 16.00 wita.

Keempat, video akan diunduh dan dikoreksi oleh KPU Bontang

Kelima, video akan ditayangkan diakun sosial media KPU Kota Bontang setelah dinyatakan lolos seleksi / filterisasi KPU Kota Bontang.

Sistem penilaian:
Pertama, atensi terhadap Vlog (jumlah like dan views) pada hari akhir penayangan.

Kedua, Nilai motivasi dan inspirasi positif yang terkandung dalam vlog.

Ketiga, penyimpanan pesan yang mudah diterima.

Keempat, teknis (alur, editan, kualitas gambar dll).

Untuk hadiahnya sendiri, selain mendapatkan piala dan sertifikat juga diberikan uang pembinaan total sebesar Rp. 5 juta. Dengan rincian sebagai berikut:
Juara 1 Rp. 1.500.000
Juara 2 Rp. 1 250.000
Juara 3 Rp. 1.000.000
Juara 4 Rp. 750.000
Juara 5 Rp. 500.000

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini