Sidang Penetapan Benda Cagar Budaya di Kolaka Utara: Langkah Penting untuk Pelestarian Warisan Cagar Budaya
LASUSUA , TRENNEWS.ID – Dalam upaya melindungi dan melestarikan kekayaan budaya, Sidang Penetapan Benda Cagar Budaya digelar pada tanggal 7-8 Desember 2024 di Kabupaten Kolaka Utara. Sidang ini bertujuan untuk memberikan status hukum kepada sejumlah benda cagar budaya, sehingga dapat terlindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait, yakni Bidang Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara dalam rangka menjaga warisan sejarah dan budaya Kolaka Utara. Penetapan benda cagar budaya menjadi langkah strategis untuk memastikan kelestariannya dari ancaman kerusakan, penyalahgunaan, atau penghilangan nilai historis.
Sidang tahun 2024 ini merupakan sidang penetapan CB untuk yg ke 3 dimana hal yang sama dilakukan juga di tahun 2022 dan 2023, Sampai dgn sidang ke 3, tim ahli cagar budaya (tacb) Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan 16 odcb menjadi cb peringkat kabupaten dan sedang di upayakan ada beberapa cb peringkat kabupaten akan diusulkan utk menjadi cb peringkat provinsi
Tinggalkan Balasan