LSM dan Wartawan Ultimatum Menteri Desa, Siap Laporkan ke Bareskrim
Jakarta, TrenNews.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA) mendatangi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menuntut klarifikasi atas pernyataan Menteri Yandri Susanto. Pernyataan yang menyebut “LSM dan Wartawan Bodrex” itu dinilai merendahkan profesi jurnalis dan aktivis.
Ketua Umum ANTARTIKA, Ramses Sitorus, menyatakan pernyataan Menteri tersebut mencederai citra wartawan dan LSM yang berperan dalam mengawal transparansi dana desa.
“Kami bekerja untuk memastikan anggaran, terutama dana desa, tidak disalahgunakan. Jika Menteri tidak segera memberikan klarifikasi resmi, kami akan melaporkan pernyataan ini ke Bareskrim Polri,” ujar Ramses.
Mendapat tekanan dari berbagai pihak, Yandri Susanto akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara tertulis.
“Saya tidak berniat merendahkan wartawan atau LSM. Saya sangat menghormati mereka yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas,” kata Yandri. “Saya mendukung peran jurnalis dan LSM dalam pengawasan dana desa. Jika ada kepala desa yang menyalahgunakan anggaran, laporkan agar kami bisa bertindak.”
Namun, sejumlah aktivis dan wartawan masih menilai klarifikasi tersebut belum cukup untuk meredakan keresahan yang muncul.
Ketua Revolusi Mental yang turut hadir dalam pertemuan itu meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Pernyataan seperti ini bisa memicu keresahan di kalangan jurnalis dan aktivis. Pemerintah harus lebih bijak dalam berkomunikasi,” katanya.
Ramses Sitorus menegaskan bahwa wartawan dan LSM adalah mitra pemerintah dalam memastikan transparansi, bukan pihak yang harus disudutkan.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan, bukan mencari keuntungan pribadi. Jika masih ada pejabat yang meremehkan peran kami, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, respons resmi dari pihak Kemendes PDTT mengenai langkah selanjutnya masih dinantikan.
Pewarta : Red/Tim
Tinggalkan Balasan