Gubernur Sumut Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Medan, TrenNews.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya menyusul penetapan lima tersangka oleh KPK, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
“Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja. Jadi, bersedia saja (diperiksa KPK),” ujar Bobby Nasution dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Bobby yang juga menantu Presiden Joko Widodo itu turut menanggapi soal dugaan adanya aliran dana ke jajaran Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan, jika memang ada aliran uang yang mengarah ke pejabat Pemprov, maka seluruh pihak terkait wajib memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
“Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberikan keterangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan seluruh aparatur di lingkup Pemprov Sumut untuk menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Ia mengaku secara rutin mengingatkan bawahannya agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
“Kita harus bisa mawas diri, kita diberi amanah. (Karena memiliki) wewenang ini kadang-kadang orang suka lalai tanggung jawabnya atas wewenangnya. Jadi, kita selalu mengingatkan, jangan korupsi,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Kasus ini mencuat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni Topan Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta, Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik rasuah tersebut. KPK juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana dan potensi keterlibatan aktor lain dalam proyek pembangunan yang didanai negara itu.
Pewarta: Hendra
Editor: Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan