Selasa, 17 Februari 2026

Konsorsium Pemuda Pemerhati Daerah Serukan Pemeriksaan Dua Proyek Jalan di Konawe

Ilustrasi

Konawe, TrenNews.id – Konsorsium Pemuda Pemerhati Daerah (KOPPDA) Konawe menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, KOPPDA meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara memeriksa pimpinan CV BM beserta pihak-pihak terkait atas dugaan korupsi pada pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan Jalan Mali–Singgima, Kecamatan Unaaha, Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.991.120.000, namun diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp223.179.601.

Selain itu, KOPPDA juga mendesak pemeriksaan terhadap pimpinan CV IPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan penanganan long segment Jalan Sio Dinar Wawonggole–Tongauna, Kecamatan Tongauna, Tahun Anggaran 2024. Proyek dengan nilai anggaran Rp7.398.395.000 itu diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp674.313.337.

KOPPDA menyebutkan, dugaan tersebut didasarkan pada hasil analisa dokumen kontrak, dokumen pertanggungjawaban, dokumentasi pelaksanaan pekerjaan, serta pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan Inspektorat.

Sebagai tindak lanjut, KOPPDA berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan rute Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga Polda Sulawesi Tenggara pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut akan dikoordinatori oleh Alwi, S. Arafah, dan Bintang Sultra sebagai jenderal lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV BM, CV IPK, maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut.

Pewarta: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini