Anggota DPRK PKB : Hibah Tak Harus Uang, Bisa Berbentuk Barang
Aceh Singkil, TrenNews.id – Anggota DPRK Aceh Singkil dari PKB, Donny Maradona menjelaskan bahwa hibah Pemerintah tidak harus berbentuk uang tunai. Donny menyebut hibah juga bisa berbentuk barang atau kegiatan pekerjaan fisik.
Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan guna menghindari kesalahan pemahaman terkait hibah. Ia meminta publik tidak hanya melihat hibah dalam bentuk uang tunai.
“Hibah itu bukan cuma uang. Ada juga yang bentuknya barang dan pekerjaan fisik,” jelas Donny, Jumat (21/08/2026).
Donny menyebut, mekanisme penyaluran hibah Pemerintah mengacu pada aturan yang berlaku. Setiap lembaga, mulai dari pesantren, dayah, ormas, hingga KONI, bisa mengajukan sesuai kebutuhan dan peruntukan.
Ia merinci, hibah untuk pesantren dan dayah bisa diajukan untuk pembangunan MCK, balai, asrama, ruang belajar, dan sarana penunjang lainnya. “Sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan, silakan ajukan. Pintunya terbuka,” ujar Donny.
Untuk hibah fisik, pelaksanaannya juga bisa dilakukan melalui pihak ketiga seperti perusahaan atau CV sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Donny memberi sampel hibah uang tunai. Seperti hibah Pemkab Aceh Singkil ke KONI Aceh Singkil yang diberikan dalam bentuk uang, Donny menyebut hal itu wajar.
“KONI menaungi banyak cabang olahraga. Kebutuhannya beda-beda. Kalau semua dikasih barang, tidak mungkin. Makanya lebih tepat berbentuk uang agar fleksibel digunakan untuk pembinaan,” jelasnya.
Donny menegaskan, bentuk hibah yang diterima setiap penerima memang tidak harus sama. Semua disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan, dan aturan yang sudah ditetapkan.
Ia juga meminta masyarakat tidak salah paham dalam menilai penyaluran hibah Pemerintah.
“Intinya, baik hibah uang, barang, maupun fisik, semuanya harus mengacu pada aturan. Tujuannya satu, agar bantuan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pewarta : Arman Munthe


Tinggalkan Balasan