Polemik Proyek Air di Para Lando Memanas: Warga Tuding Kades Bohong, Kades Ngaku Hanya Ikut Survei Teknis
Ruteng, TrenNews.id – Polemik terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025 di Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, semakin memanas. Di tengah ancaman warga untuk melaporkan kasus ini ke kejaksaan, Kepala Desa Para Lando, Lemen Agustinus, akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya, masyarakat setempat mengklaim adanya kesalahan dalam penerbitan izin penggunaan air baku yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa. Warga menuding Kades telah membohongi mereka karena izin tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Namun, Kades Lemen Agustinus membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya sebatas survei bersama Organisasi Teknis dari Dinas PUPR dan tidak bisa menentukan mata air. Ia juga mengklaim tidak pernah melakukan Musyawarah Desa (Mudes) bersama masyarakat untuk menentukan mata air.
“Kami sebatas survei bersama Org Teknis dr. PU. Kami tdk bisa menentukan mata airx, dan kami tdk perna Mudes bersama masyarakat utk menentukan Mata air,” ujarnya pada TrenNews.id pada Rabu(11/2/2026) melalui pesan WhatsApp.
Kades juga menegaskan bahwa pihaknya belum pernah membuat surat izin penggunaan air karena belum ada serah terima ke Desa. “Saya tdk perna buat surat ijin pengguna air, karena blum serah ke Desa,” tegasnya.
Kontradiksi antara pernyataan warga dan Kades ini semakin memperkeruh suasana. Warga tetap pada pendiriannya bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses perizinan proyek ini. Mereka berjanji akan segera melaporkan kasus ini ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai yang beralamat di Reo, Kecamatan Reo.
Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan