Ciptakan Ramadan Kondusif, Pemkab Kolut Tutup Tempat Hiburan Malam
Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400/93 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Penjualan Minuman Beralkohol, dan Operasional Rumah Makan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Surat edaran yang ditetapkan di Lasusua pada 18 Februari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, tersebut bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan khusyuk, sekaligus menjaga toleransi antarumat beragama serta ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Dalam ketentuan itu ditegaskan bahwa seluruh jenis usaha hiburan malam, termasuk karaoke umum maupun keluarga, diwajibkan menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya selama Bulan Suci Ramadan.
Selain penutupan tempat hiburan malam (THM), pemerintah daerah juga melarang keras distribusi, penjualan, dan pengonsumsian minuman beralkohol di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara selama Ramadan. Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, bagi rumah makan, restoran, dan warung kopi yang tetap beroperasi pada siang hari, diwajibkan memasang tirai penutup atau penghalang agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat langsung dari jalan umum. Para pelaku usaha kuliner juga diimbau menyesuaikan jam operasional dengan lebih mengutamakan pelayanan menjelang waktu berbuka puasa hingga waktu sahur.
Ketentuan penutupan THM dan pembatasan lainnya tersebut berlaku efektif mulai 19 Februari 2026 hingga 20 Maret 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI, dan Polri akan melakukan patroli pengawasan secara intensif. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap seluruh pihak dapat mematuhi surat edaran tersebut demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan selama Bulan Suci Ramadan di wilayah Kolaka Utara.
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara
Editor::Asse


Tinggalkan Balasan