Bupati Kolut Serahkan RAPBD Perubahan 2026, DPRD Soroti PAD dan Kesiapan Program
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Ketua DPRD Fitra Yudi, Wakil Ketua I Muhammad Syair, S.Sos., Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom., perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, kepala OPD, camat serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Nur Rahman Umar mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 mempertimbangkan target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, dinamika perekonomian daerah serta kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Perubahan anggaran tersebut, kata bupati, diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif dan tepat sasaran.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp828.557.638.187, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai Rp23.548.651.650.
Pemkab Kolaka Utara juga masih mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun stimulus pendanaan lainnya untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Penganggaran harus semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
DPRD Soroti PAD hingga Pelayanan Dasar
Setelah penyampaian rancangan perubahan APBD, DPRD Kolaka Utara menyampaikan pandangan masing-masing fraksi.
Fraksi Demokrat meminta perubahan program dan kegiatan tetap berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi tersebut juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi perjalanan dinas, kebutuhan masyarakat yang mendesak serta peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan P3K paruh waktu.
Fraksi Gerindra dan Fraksi Karya Bintang Pembangunan menyatakan menerima rancangan perubahan APBD untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perubahan pendapatan dan belanja daerah, optimalisasi PAD, kesiapan kegiatan fisik serta waktu pelaksanaan program.
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar kegiatan fisik yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar realistis dan dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Perhatian juga diberikan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi dan pelayanan sosial.
Fraksi PKB menekankan optimalisasi PAD serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah. Fraksi ini juga meminta pembangunan berskala besar dipersiapkan secara matang agar dapat diperjuangkan melalui dukungan pemerintah pusat.
Selain itu, PKB meminta evaluasi terhadap kendaraan bus sekolah, meliputi jumlah kendaraan aktif dan tidak aktif, kondisi, rute serta tingkat pemanfaatannya.
Sedangkan Fraksi NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui inovasi dan digitalisasi. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati: Program Harus Realistis dan Bisa Diselesaikan
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Nur Rahman Umar mengatakan pemerintah daerah sejalan dengan sejumlah catatan DPRD, terutama terkait pengelolaan anggaran berdasarkan skala prioritas.
Menurutnya, perubahan pendapatan dan belanja daerah merupakan konsekuensi dari perubahan kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, setiap program yang dimasukkan dalam perubahan APBD harus memiliki target jelas, bersifat mendesak, dapat dilaksanakan pada 2026 dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkab juga akan memperkuat tim optimalisasi percepatan PAD serta koordinasi antarperangkat daerah untuk menggali potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal dan terukur.
Bupati menegaskan, kegiatan dalam perubahan APBD, khususnya kegiatan fisik, harus didukung kesiapan perencanaan, teknis, pengadaan dan waktu pelaksanaan.
“Utamanya kegiatan fisik dalam perubahan anggaran ini, proses dan tahapannya harus disesuaikan dengan prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan,” kata Bupati.
Terkait pelayanan dasar, pemerintah daerah memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk penanganan dampak bencana dan cuaca ekstrem, pelayanan kesehatan, pendidikan serta pembangunan infrastruktur dasar.
Untuk kendaraan antar-jemput siswa, Pemkab akan melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap kondisi, rute dan tingkat pemanfaatannya.
Kendaraan yang rusak dan tidak mampu dipelihara juga akan dievaluasi untuk diperbaiki atau dialihkan kepada pihak yang mampu memanfaatkannya.
Sementara pembangunan berskala besar akan dipersiapkan melalui perencanaan yang matang dengan mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut



Tinggalkan Balasan