Operasional Lima Dapur SPPG di Aceh Singkil Dihentikan Sementara
Aceh Singkil,TrenNews.id – Operasional lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Singkil dihentikan sementara waktu.
Penghentian sementara operasional itu berdasarkan surat Badan Gizi Nasional (BGN) nomor 763/D.TWS/03/2026 Tentang Penertiban Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal mengatakan penghentian sementara berdasarkan surat BGN itu dilakukan lantaran sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
“Terutama terkait pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kelengkapan sarana pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata Mursal, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat 17 dapur SPPG di Aceh Singkil dengan 15 diantaranya sudah beroperasi.
Dari 17 dapur SPPG di Aceh Singkil, tambah Mursal, sebanyak 2 dapur diantaranya telah memiliki SLHS.
“8 Dapur dalam pengurusan, sedangkan 5 dapur masih belum mengajukan pengurusan SLHS. Sementara 2 dapur lainnya belum beroperasi,” jelas Mursal.
Adapun lima dapur SPPG yang dihentikan sementara tersebut, yaitu dapur SPPG Aceh Singkil Gunung Meriah Bukit Harapan, SPPG Gunung Lagan Bukit Harapan, Dapur SPPG Pulo Sarok Kecamatan Singkil, SPPG Lae Butar Gunung Meriah dan SPPG Pulau Banyak Balai.
Kelima dapur SPPG tersebut diminta agar segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan agar dapat kembali beroperasi.
Dinas Kesehatan menghimbau agar seluruh pengelola SPPG segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan, termasuk pengurusan SLHS dan dokumen lainnya.
Pewarta : Arman Munthe


Tinggalkan Balasan