Selasa, 24 Maret 2026

Api Lahap 1 Unit Rumah Warga, Polisi Gelar Olah TKP

Olah TKP Kebakaran Rumah.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran 1 (satu) unit rumah yang terjadi di Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (24/03/2026).

Kegiatan olah TKP tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Tipidter, Identifikasi, serta piket Sat Reskrim Polres Aceh Singkil sekira pukul 13.00 WIB, guna memastikan penyebab kebakaran dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologi kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, diawali dengan suara ledakan dari dalam rumah korban. Ledakan tersebut kemudian memicu munculnya api yang dengan cepat menjalar dari ruang tengah ke bagian depan dan belakang rumah.

Sekitar pukul 09.30 WIB, seorang saksi bernama Poniran melihat asap tebal keluar dari rumah korban. Ia kemudian segera menghubungi perangkat desa setempat serta menginformasikan kejadian tersebut kepada petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Gunung Meriah.

Tak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, satu unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Bersama personel Damkar, anggota Polres Aceh Singkil, Polsek Gunung Meriah, serta masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WIB.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil IPDA Azhari Sury mengatakan rumah yang terbakar itu milik Zulkifli (52), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Pandan Sari. Ia menambahkam telah terkonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Sementara itu, dua orang saksi yang telah dimintai keterangan yakni Cahyati (35), ibu rumah tangga, dan Poniran (40), karyawan swasta, yang keduanya merupakan warga setempat,”tambah Kasi Humas.

Dari hasil olah TKP sementara, kata dia, diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik di bagian dapur yang kemudian memicu api hingga menyebabkan ledakan tabung gas.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit tabung gas yang telah terbakar serta satu unit meteran listrik dalam kondisi hangus.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Kasi Humas Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik dan penggunaan gas rumah tangga, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini