Bupati Kolaka Utara Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset Daerah di Sultra
Kendari, TrenNews.id – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah se-Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, rakor juga diikuti pejabat terkait lingkup pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, para peserta menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka yang memimpin langsung rakor tersebut menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pertanahan dan barang milik daerah karena menjadi sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, persoalan seperti ketidakjelasan status lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, belum optimalnya sertifikasi aset daerah, hingga lemahnya sistem administrasi dan pengawasan masih menjadi tantangan serius.
“Pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan dua bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menilai, berbagai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, menghambat investasi, memperlambat pembangunan, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.
Sementara itu, kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah. (As)


Tinggalkan Balasan