Senin, 27 Juli 2026

Kawal Arahan Dony Oskaria, PP GPA Minta PT PP Jangan Jadikan Pekerja Tumbal Kesalahan Manajemen

Jakarta, TrenNews.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam melakukan penataan dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, PP GPA mendesak manajemen PT PP (Persero) Tbk untuk menyelaraskan kebijakan internalnya dengan komitmen pemerintah pusat yang menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam agenda restrukturisasi BUMN Karya.

Sekretaris Jenderal PP GPA, H. Saibal Putra, mengalaskan bahwa program streamlining atau penciutan entitas BUMN yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026 wajib difokuskan pada efisiensi proses bisnis dan penghapusan transaksi berlapis, bukan dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

“Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria sudah bersikap terang benderang tidak ingin ada rakyat yang dizalimi lewat PHK massal di tubuh BUMN. PT PP harus fokus mencari proyek produktif baru dan merapikan struktur keuangannya bersama Himbara, bukan mengambil jalan pintas dengan merumahkan karyawan,” ujar H. Saibal Putra di Jakarta.

Minta Manajemen Tidak Cari “Kambing Hitam”

H. Saibal mengingatkan secara keras agar manajemen PT PP tidak melimpahkan beban dari kegagalan strategi atau kekeliruan pengembangan bisnis masa lalu kepada para pekerja tetap.

Menurutnya, efisiensi yang dikejar dalam proses restrukturisasi ini seharusnya menyasar pada transaksi korporasi. Berdasarkan perhitungan internal, potensi penghematan dari eliminasi transaksi berlapis dapat mencapai Rp50 triliun, sementara beban biaya tenaga kerja relatif jauh lebih kecil.

“Jangan karena kesalahan manajemen PT PP dalam pengambilan keputusan terdahulu kemudian karyawan yang dipersalahkan. Karyawan adalah aset berharga perusahaan yang harus dilindungi, bukan tumbal dari salah urus manajemen,” tegas H. Saibal.

Tiga Poin Penegasan Utama PP GPA

Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penataan BUMN Karya, PP GPA merilis tiga penegasan utama kepada manajemen PT PP:

  1. Kawal Komitmen Kepala BP BUMN: Menuntut PT PP beserta anak usahanya untuk mematuhi arahan Dony Oskaria dengan tidak melakukan PHK sepihak secara sembunyi-sembunyi, serta mengalihkan pekerja ke perusahaan hasil konsolidasi.
  2. Fokus Efisiensi Keuangan, Bukan SDM: Mendorong pemulihan fundamental keuangan perusahaan melalui sinergi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tanpa menjadikan pekerja sebagai korban.
  3. Realokasi ke Lini Bisnis Inti: Memastikan seluruh karyawan dari subholding atau anak usaha yang dirampingkan diredistribusikan ke tiga lini bisnis utama, yaitu konstruksi bangunan (building), infrastruktur, serta Engineering Procurement and Construction (EPC).

Ingatkan Kepatuhan pada PP Nomor 35 Tahun 2021

Lebih lanjut, PP GPA menegaskan bahwa jika terdapat langkah pemutusan kontrak kerja di luar garis kebijakan pemerintah pusat, maka seluruh prosedur wajib tunduk pada hukum positif ketenagakerjaan secara ketat.

Manajemen PT PP diminta mematuhi secara penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 dengan memastikan hak-hak normatif pekerja—termasuk Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH)—diberikan secara utuh tanpa pengurangan.

PP GPA berharap PT PP dapat menjadi contoh perbaikan korporasi yang humanis dan profesional, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam memperkuat sektor infrastruktur nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini