Selasa, 11 Agustus 2026

APMPEMUS Gelar Aksi Di Polda Sumut, Sorot Dugaan Persoalan Asap, Perizinan, Dan Tenaga Kerja Lokal PT Palmoil Komoditi Nusantara

Soroti Polusi Asap hingga Pekerja Lokal, APMPEMUS Unjuk Rasa di Mapolda Sumut Desak Perusahaan Sawit Diaudit!

MEDAN – Massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (10/08/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB tersebut menyuarakan keresahan masyarakat terkait operasional PT Palmoil Komoditi Nusantara di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Massa aksi menyoroti tiga isu mendasar: dugaan polusi polusi asap dari aktivitas pabrik, dugaan ketidaksesuaian operasional di lapangan dengan dokumen perizinan lingkungan, serta terbatasnya akses kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di sekitar area operasional perusahaan.

Koordinator Aksi yang juga Kepala Bidang Kehutanan dan Lingkungan APMPEMUS, Rifaldi, menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat dan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai. Meski demikian, pihaknya menekankan tidak bersikap anti-investasi.

“Kami tidak anti-investasi. Kami mendukung perusahaan yang menjalankan usahanya dengan baik, taat aturan, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Rifaldi di lokasi aksi.

Desak Audit Perizinan dan Uji Emisi Terbuka

Dalam tuntutannya, APMPEMUS mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi teknis terkait untuk turun langsung memeriksa sumber emisi asap pabrik serta memverifikasi kesesuaian dokumen persetujuan lingkungan dengan riil pengerjaan di lapangan.

Selain masalah lingkungan, Ketua APMPEMUS Sumut, Iqbal, S.H., bersama Bendahara Umum Ali Akbar Lubis, meminta agar hak-hak ketenagakerjaan warga lokal dipenuhi secara adil sesuai kebutuhan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

APMPEMUS menyatakan telah menyerahkan laporan resmi ke Polda Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, serta berencana meneruskan aduan ini ke lembaga sertifikasi internasional, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Kami ingin perusahaan maju, investasi berjalan, tetapi kami juga ingin lingkungan yang sehat, pemerintah yang tegas, perusahaan yang taat aturan, dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tambah Rifaldi.

Polda Sumut Siap Tindak Lanjuti

Aspirasi massa diterima langsung oleh perwakilan Subdit Ditreskrimsus Polda Sumut, Ipda Hendra Damanik. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan dan dugaan yang disampaikan akan ditindaklanjuti serta diproses sesuai mekanisme hukum. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” tegas Ipda Hendra Damanik di hadapan peserta aksi.

APMPEMUS mengapresiasi iktikad Polda Sumut dan mendorong agar penanganan kasus ini berjalan transparan, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini