Sampah di Area Pelabuhan Feri Ujung Tobaku Tanggung Jawab BPTD Sultra, Pemda Kolut Membantu Jika Diperlukan
LASUSUA, TRENNEWS.ID – Tumpukan sampah berserakan di area Pelabuhan Feri Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka, melalui Sekretarisnya mengatakan, pihaknya saat ini hanya sekedar membantu, pasalnya pelabuhan tersebut sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Kami sifatnya membantu mengambilkan kalau dihubungi, termasuk kemarin itu sudah kami bersihkan,” ujar Nur Hafni, Sekretaris DLH Kolut pada media ini, Sabtu (4/5/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Alauddin Syah mengatakan, Secara kewenangan, pelabuhan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, tapi sudah menjadi Kewenangan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tinggalkan Balasan