Senin, 23 Desember 2024

Ka Rutan Unaaha Bantah Lakukan Perundungan, LPPH Saksi Masih Hidup, Berani Sumpah Pocong?

Presidium LPPH, Rendi Tabara, SH

UNAAHA, TRENNEWS.ID – Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono membantah tudingan Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) terkait dugaan perundungan dan provokasi.

Melalui salah satu media online, Hery mengatakan tidak melakukan perundungan kepada salah satu tahanan. Hery menyampaikan bahwa warga binaan marah karena HRK protes terkait waktu besukan yang hanya 20 menit sedangkan dalam aturan hanya 15 menit.

Menanggapi hal tersebut, Presidium LPPH, Rendi Tabara, SH angkat bicara.

Rendi sapaan akrab Rendi Tabara, SH mengatakan, apa yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha merupakan apologi atau pembenaran semata.

Sebab, kata Rendi, banyak warga binaan yang siap bersaksi terkait dugaan perundungan dan provokasi yang di lakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono kepada salah satu tahanan.

“Apologi itu, banyak saksi yang siap bersaksi soal perundungan tersebut. Bahkan istri HRK siap bersaksi,” ucap alumni fakultas hukum UMK Kendari itu.

Rendi juga menuturkan, bahwa yang di protes oleh HRK bukanlah terkait waktu besukan melainkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam Rutan Unaaha.

“Dari alasannya saja sudah jelas kebohongannya, HRK tidak pernah protes soal waktu besukan. Yang protes itu istrinya bukan HRK,” jelas Rendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini