Selasa, 20 Oktober 2026

Rektor Universitas Alwashliyah Medan Menghadiri Dialog Publik dan MoU Antara UMN Al Washliyah dan MUI Sumut

Rektor Universitas Alwashliyah Medan Menghadiri Dialog Publik dan MoU Antara UMN Al Washliyah dan MUI Sumut

Medan, TrenNews.id— Rektor Universitas Alwashliyah Medan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah terkait jaminan produk halal. Rektor Universitas Alwashliyah Medan, Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, M.A., menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal implementasi kebijakan wajib halal yang resmi berlaku pada Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Saiful Akhyar saat menghadiri kegiatan Dialog Publik Sinergitas Perguruan Tinggi dan MUI dalam Mendukung Wajib Halal Oktober 2026. Acara yang sarat akan edukasi keagamaan dan kebangsaan ini diselenggarakan di Aula UMN Al Washliyah Kampus Teladan, Jalan ST Teladan, Medan, pada Selasa (20/10/2026).

Agenda penting ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara UMN Al Washliyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak sejarah baru dalam mempererat sinergi kedua lembaga untuk mengedukasi masyarakat, membina pelaku usaha, serta memperluas jangkauan sertifikasi halal di Sumatera Utara.

Prof. Saiful Akhyar menyambut baik kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran—baik dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor korporat, hingga ritel modern—untuk segera memiliki verifikasi kehalalan.

Menurutnya, langkah progresif ini sangat krusial mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Perlindungan terhadap hak konsumen muslim untuk mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya adalah sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi bersama.

“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sudah sepatutnya produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya secara mutlak. Kebijakan wajib halal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ikhtiar nyata untuk mencegah masuknya zat-zat yang diharamkan oleh syariat Islam ke dalam tubuh umat,” ujar Prof. Saiful Akhyar di Temui Sessuai dialog.

Lebih lanjut, Rektor Universitas Alwashliyah Medan ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal. Ia menyatakan bahwa perguruan tinggi siap hadir melalui program pengabdian kepada masyarakat untuk mendampingi para pelaku usaha kecil agar produk mereka dapat segera tersertifikasi tanpa menemui kendala berarti. Sinergi dengan MUI Sumut dinilai akan mempercepat proses sosialisasi, audit, hingga penerbitan label halal bagi produk-produk lokal.

Acara dialog publik dan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara, civitas akademika UMN Al Washliyah, para pelaku usaha lokal, serta mahasiswa. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan tingginya kesadaran kolektif untuk menyukseskan ekosistem produk halal di Sumatera Utara.

Dengan terselenggaranya kerja sama strategis ini, UMN Al Washliyah dan MUI Sumut optimis dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan masyarakat yang sadar halal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk UMKM daerah di kancah nasional maupun global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini