Pj. Bupati Muara Enim Terima Sertifikat Ambung Ujan Mas Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)
MUARA ENIM, TRENNEWS.ID – Setelah sebelumnya Tengkiang tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional serta Kue Gunjing khas Semende sebagai inventarisasi kekayaan komunal.
Kali ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan Ambung Ujan Mas sebagai KIK pengetahuan tradisional asal Kabupaten Muara Enim.
Adapun surat pencatatan yang diterima oleh oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A dari Staf Ahli Politik dan Keamanan Kemenkumham RI Drs. Ibnu Chuldun Bc.I.P, SH, M.Si ini diserahkan dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/06/2024).
Pada kesempatan itu Pj. Bupati hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ambung Ujan Mas.
Tinggalkan Balasan