Polres Bontang Rilis Peredaran Narkoba 2023, Berikut Penjelasannya
BONTANG TRENNEWS.ID – Polres Bontang merilis tingkat kasus peredaran Narkoba di tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya.
Terlihat pada perbandingan tersangka kasus narkoba yang naik menjadi 9 kasus. Dimana pada 2022 sebanyak 114 kasus, dan di tahun 2023 sebanyak 123 kasus.
Adapun barang bukti yang ditemukan seperti adanya penggunaan ganja di tahun 2023, namun ganja tidak ditemukan di tahun sebelumnya .
Tak hanya itu naiknya shabu sebesar 1.190.18 gr di 2023, merupakan kenaikan yang cukup tinggi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard N.H Lumban mengatakan 80 persen merupakan kategori pengedar sabu.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan