Perak-Sultra Desak Kejati Periksa Direktur PT MJ, Dugaan Keterlambatan Penggunaan Dokumen Terbang di WiUP PT Antam
KENDARI TRENNEWS.ID I Persekutuan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memeriksa Direktur PT Mandala Jayakarta (PT MJ) atas dugaan keterlibatan dalam penggunaan dokumen terbang (dokter) di WiUP PT Antam.
Desakan ini disuarakan saat Perak-Sultra menggelar aksi demontrasi di Kejati Sultra.
“Kejati harus memeriksa Direktur PT. Mandala Jayakarta atas dugaan keterlibatannya di WiUP PT Antam sebagai penyedia dokumen terbang,” kata Hebrianto Moita, pada Rabu (17/1/ 2025)
Hebri menjelaskan dari 38 perusahaan yang diduga terlibat dalam pusaran Tipikor di WiUP PT. Antam, hanya beberapa saja yang di jadikan tersangka
“Inikan aneh dari 38 perusahaan yang di periksa dalam dugaan Tipikor di WiUP PT. Antam hanya 12 yang jadi tersangka,”katanya.
Tinggalkan Balasan