Minggu, 19 Januari 2025

APMPB Sultra Jakarta Mendesak Mendagri untuk Mencopot Pejabat di Muna Terkait Dugaan Manipulasi Seleksi PPPK

Pengurus Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Birokrasi Sulawesi Tenggara (APMPB Sultra) Jakarta

Jakarta, TrenNews.id – Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Birokrasi Sulawesi Tenggara (APMPB Sultra) Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk segera menginstruksikan Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara agar mencopot Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna. Desakan ini terkait dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung pada 3 Januari 2025.

Ketua APMPB Sultra Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam hasil seleksi di DLH Kabupaten Muna. Berdasarkan informasi, formasi DLH hanya membuka 13 posisi, namun secara mengejutkan semua honorer dinas tersebut dinyatakan lulus seleksi, termasuk beberapa yang berasal dari dinas lain.

Menurut Irsan, pelaksanaan seleksi ini bertentangan dengan Permen PANRB No. 14 Tahun 2023, yang mengatur bahwa peserta seleksi PPPK harus melalui dua tahapan: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. “Peserta yang hanya lulus administrasi tidak berhak dinyatakan lulus sepenuhnya tanpa melewati seleksi kompetensi berupa ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT),” jelas Irsan.

Sekretaris Jenderal APMPB Sultra, Muh Rahim, mengungkapkan kecurigaan adanya kolusi antara Plt Kepala BPKSDM dan Kepala DLH Muna untuk meloloskan 12 “honorer siluman” yang tidak memenuhi persyaratan. “Kami menduga manipulasi ini dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Hal ini mencederai proses seleksi yang seharusnya adil dan transparan,” tegasnya.

Muh Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses seleksi ini. Menurutnya, seleksi PPPK seharusnya dilakukan dengan objektivitas tinggi untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh honorer.

APMPB Sultra menuntut Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan menyelidiki dugaan kasus ini dan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat. Selain itu, mereka mendesak PJ Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mencopot Plt Kepala BPKSDM dan Kadis DLH Kabupaten Muna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini