Berkas Kasus Investasi Ayam Potong Kembali ke Penyidik Polres Bontang
BONTANG TRENNEWS.ID I Kejari Bontang mengembalikan berkas perkara kasus penipuan ayam potong Apderis Invest ke penyidik Polres Bontang. Pengembalian berkas tersebut dilatari karena belum memenuhi syarat formil dan materil.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbun Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pengembalian berkas adalah merupakan hal yang wajar setiap pemberkasan perkara.
“Dikembalikan atau P19. Kita akan lengkapi sembari mengakomodir soal adanya indikasi TPPU dari kasus tersebut,” ucap Iptu Hari.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan