Rp110 Juta Sewa Kendaraan di Dinas Pangan, Kadis : Untuk Angkut Bantuan
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil menganggarkan belanja sewa kendaraan bermotor khusus dengan pagu Rp110 Juta.
Berdasarkan data resmi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang diakses, paket tersebut tercatat dengan Kode RUP 67596372 dengan metode pengadaan langsung.
Dalam rincian paket, disebutkan volume pekerjaan 1 Paket, dengan jadwal pemanfaatan barang/jasa mulai Januari 2026 hingga Desember 2026. Paket ini baru diumumkan pada 07 Agustus 2026 pukul 12:27 WIB.
Data tersebut juga mencantumkan belanja ini menggunakan produk dalam negeri dan diperuntukkan bagi usaha kecil.
Anggaran sewa kendaraan khusus senilai Rp 110 juta untuk satu dinas ini pun menimbulkan tanda tanya. Jenis kendaraan khusus apa yang disewa dengan harga Rp 110 juta untuk setahun? Apakah kendaraan dinas yang ada tidak mencukupi untuk operasional Dinas Pangan?
Plt Kadis Pangan Aceh Singkil, Achyaruddin menyebut anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengangkutan bahan beras bantuan bencana banjir masa transisi bulan Januari lalu.
“Diperuntukkan pengangkutan bahan beras bantuan bencana banjir masa transisi bulan 1 untuk mengangkut 287 ton ke 53 desa terdampak bencana di Aceh Singkil,” jawab Achyaruddin, Selasa (22/9/2026).
Ia merinci, spesifikasi kendaraan yang digunakan adalah kendaraan roda 8 sampai 10, yakni dump truck dengan kapasitas angkut maksimal 10 ton. Hal itu disesuaikan dengan kondisi jalan desa pasca banjir yang rawan ambles.
“Melihat kondisi jalan desa pasca banjir dan rawan ambles jadi disesuaikan pengangkutan mulai 8 ton sampai 10 ton, sebanyak 38,” jelasnya.
Untuk biaya, Achyaruddin menyebut sewa per unit Rp2.500.000 beserta pajak PPN untuk 53 lokasi tujuan.
“Karena kondisi bencana diperlukan penanganan darurat, sementara kendaraan Dinas Pangan tidak ada. Itu peruntukan angkutan saja dengan pajaknya,” tegasnya.
Pewarta : Arman Munthe



Tinggalkan Balasan