BPK Sultra Serahkan Konsep LHP LKPD 2025, Bupati Kolaka Utara Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Kendari, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menghadiri agenda penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH didampingi beberapa kepala OPD Kabupaten Kolaka Utara. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Sultra, Jalan Sao-Sao Nomor 10, Kendari.
Agenda tersebut berdasarkan surat bernomor 136/R/S/DJPKN-VI.KDR/PPD.01/05/2026 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dr. Dadek Nandemar, S.E., M.T., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA terkait penyampaian tanggapan dan rencana aksi atas konsep hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Dalam pembahasan itu, BPK meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memberikan tanggapan resmi terhadap konsep LHP yang telah disampaikan sebelum laporan final diterbitkan.
Beberapa OPD yang turut hadir di antaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, BKPSDM, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Direktur BLUD RSUD H.M. Djafar Harun.
Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan dari BPK RI sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK demi meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Nur Rahman Umar usai mengikuti pembahasan konsep LHP LKPD Tahun 2025.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam agenda tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
(Sumber: Diskominfo Kolut)




Tinggalkan Balasan