BPN Mabar Diduga Kandang Mafia Tanah Di Labuan Bajo
Mirisnya lagi, lanjut Eka, jika yang diduga menjadi aktor dan dalang dari mulusnya proses mafia tanah di Labuan Bajo ini adalah oknum ATR/BPN Manggarai Barat sendiri dengan pola sistematis dan terstruktur.
“Yang pasti akan menghambat investasi. Karena tanah yang sudah kita beli jelas -jelas disertifikat oleh orang lain. Bagaimana kami tidak mencurigai oknum BPN Mabar ini aktor intelektual mafia tanah di Labuan Bajo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ekadana juga mengkritisi kinerja Kepala Kantor ATR/BPN Mabar yang tidak humanis dan cenderung menghakimi dalam menyelesaikan konflik agraria di kota destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.
“Lagipula BPN Mabar itu tugasnya memastikan hak atas tanah milik masyarakat bukan malah menjadi pengadilan. Inikan BPN Mabar main hakim sendiri,” tambahnya.
Ekadana pun meminta kepada Gatot Suyanto untuk tidak lagi melayani permohonan penerbitan sertifikat diatas tanah yang telah dibeli oleh atas nama orang lain dengan dokumen yang jelas dan lengkap.
Terpisah, Kepala BPN Mabar, Gatot Suyanto yang dikonfirmasi media ini meminta sejumlah wartawan untuk newawancarai Kepala Seksi Sengketa ATR/BPN Mabar.
“Nanti ke kantor saja temui pak Max,” ujarnya.
Diketahui Kepala Kantor ATR/BPN Manggarai Barat Gatot Suyanto sedang tidak berada di Labuan Bajo. Gatot Suyanto sedang berada di Surabaya setelah mendapatkan kabar tentang anggota keluarganya yang sakit.
Walaupun begitu wartawan media ini terus mencoba mengonfirmasi Max, melalui whatsapp dan sambungan telepon namun belum dijawab.
Pewarta : Kordianus Lado
Tinggalkan Balasan