DPRD Sultra Siap Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS
Kendari, TrenNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 22 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi dari Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra, yang melibatkan tiga organisasi, yaitu Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra.
Demonstrasi tersebut menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendengar langsung dari pihak-pihak terkait.
“Baiknya hari Rabu ini, Komisi III sudah mengusulkan untuk RDP. Kita akan memanggil instansi-instansi terkait atau siapa pun yang relevan dalam kasus ini,” ujar Sulaeha saat menemui massa aksi.
Anggota Komisi III lainnya, Suwandi Andi, memastikan DPRD akan memanggil PT TBS untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas mereka di Kabaena Selatan.
“Dewan memastikan akan memanggil pihak PT TBS. Selain itu, kami juga akan mengungkap potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat aktivitas pertambangan ini,” tegasnya.
Abdul Khalik, anggota Komisi III DPRD Sultra, mengungkapkan bahwa penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT TBS akan menjadi perhatian khusus. Menurutnya, AMDAL yang disusun oleh pihak swasta sering kali diragukan independensinya.
“Penyusunan AMDAL oleh pengusaha cenderung tidak independen. Kami berharap DPR RI bisa merevisi undang-undang agar penyusunan AMDAL dilakukan oleh negara, bukan oleh pihak swasta,” jelas Abdul Khalik.
Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Bottom, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sultra bertujuan untuk meminta kejelasan dan ketegasan dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan oleh PT TBS.
“Kami ingin memastikan DPRD Sultra serius menangani masalah ini,” katanya.
Tinggalkan Balasan