Senin, 6 Juli 2026

Duga Ada Monopoli 90 Dapur Makan Bergizi Gratis, AMPPUH Desak Kejagung Periksa Bupati Sergai

Jakarta, TrenNews.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (6/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam tata kelola program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Ketua Umum AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, menegaskan bahwa program MBG sejatinya lahir sebagai amanah negara untuk menjamin pemenuhan gizi anak sekolah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, sehingga tidak boleh dimanfaatkan demi kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.

“Jika diduga ada pejabat yang menguasai puluhan fasilitas dapur MBG, hal ini sangat mencurigakan dan merugikan tujuan mulia program tersebut,” ujar Novrizal di lokasi aksi.

Desak Pemeriksaan Kepala Daerah dan Lintas SKPD

Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Agung bertindak progresif dengan memanggil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya. Pemanggilan ini dinilai mutlak guna meminta klarifikasi mendalam terkait dugaan keterkaitan sang kepala daerah dengan penguasaan atau kepemilikan 90 unit fasilitas dapur MBG di wilayahnya.

Selain membentangkan spanduk tuntutan di depan gerbang Kejagung, AMPPUH juga menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sergai. SKPD tersebut disinyalir terlibat, baik sebagai donatur, penyedia pendanaan, maupun dalam proses pembangunan fasilitas operasional tersebut.

Transparansi Aliran Dana: Massa mendesak institusi penegak hukum membuka secara terang benderang dari mana sumber anggaran pembangunan puluhan dapur tersebut.

Audit Potensi Penyimpangan: Memastikan kepatuhan tata kelola keuangan terhadap aturan daerah serta memastikan tidak adanya benturan kepentingan (conflict of interest) maupun penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Ancam Gelar Aksi Lanjutan yang Lebih Besar

Novrizal menambahkan bahwa fasilitas program milik pemerintah tidak boleh dimonopoli atau dikelola secara sepihak. Ia menilai ada indikasi potensi penyimpangan yang terencana dan terorganisir, sehingga dapur MBG harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar dikelola secara terbuka bagi masyarakat yang berhak.

AMPPUH menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat persoalan ini hingga mendapatkan titik terang secara hukum, tanpa adanya rekayasa atau upaya menutup-nutupi fakta di lapangan.

“Kami tidak akan diam! Kasus ini harus tuntas, pelaku harus bertanggung jawab. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan kembali ke sini dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar,” pungkas Novrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini