Tak Cukup Korupsi, BAMPERSU Minta Kejari Medan Sikat Praktik Kolusi dan Nepotisme di RSUD dr. Pirngadi
Medan, TrenNews.id – Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan atas langkah tegas dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan, Selasa, 30 juni 2026.
Ketua Umum BAMPERSU, Zainal Abidin,2 Juli 2026 menilai keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan pelayanan publik harus menjadi pintu masuk untuk membenahi sektor kesehatan di Kota Medan.
Zainal berharap Kejari Medan tidak berhenti pada perkara dugaan korupsi BLUD semata, tetapi juga mengusut berbagai dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang selama ini disebut telah menjadi rahasia umum di Rumah sakit plat merah tersebut.
”Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mengamanatkan tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadi bukan hanya korupsinya saja yang harus diberantas,” tegas Zainal.
Ia juga menyoroti kondisi pelayanan di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan yang dinilainya mengalami kemunduran dan sangat memprihatinkan. Menurutnya, berbagai persoalan, mulai dari hal-hal kecil hingga persoalan besar harus segera dibenahi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
BAMPERSU menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Medan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap setiap pihak yang menyalahgunakan kewenangan serta menjadi momentum memperbaiki tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Tinggalkan Balasan