Jumat, 27 Desember 2024

Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Keputusan KPK yang Menetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, TRENNEWS.ID – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai Tersangka kasus suap sempat menyita perhatian publik. Kasus tersebut melibatkan dugaan suap kontroversial terkait Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP.

Di tengah perkembangan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditanyai mengenai situasi tersebut oleh awak media pada acara Natal di Solo, 25 Desember 2024, Gibran menjauhkan diri dari isu tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan hukum apa pun terkait penyidikan KPK.

“Mengapa Anda bertanya kepada saya? Tanya KPK. Itu tidak ada hubungannya dengan saya,” tegas Gibran, Rabu (25/12/2024), seperti dilansir Kompas.com.

Hasto Kristiyanto sedang mempertimbangkan pilihannya menyusul keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Tim kuasa hukumnya, yang dipimpin pengacara Alvon Kurnia Palma, mengindikasikan kemungkinan akan mengajukan praperadilan. “Iya, akan kita bahas dulu dengan pimpinan kita,” kata Palma saat tampil di Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.

KPK mengumumkan pada 24 Desember 2024, Hasto Kristiyanto akan menghadapi tuntutan terkait suap. kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Harun Masiku, yang masih buron, diduga memberikan suap kepada Wahyu sebagai imbalan atas bantuan pemilu.

Keputusan KPK didasarkan pada beberapa ketentuan hukum, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (UUKPK), dan Undang-undang KPK itu sendiri tahun 2024, menandai langkah signifikan dalam upaya KPU untuk memberantas korupsi dalam sistem pemilu di negara ini.

Tuduhan utama terhadap Hasto adalah bahwa ia diduga menawarkan suap atau janji kepada Wahyu Setiawan, yang, sebagai seorang anggota KPU, mempunyai wewenang besar atas keputusan-keputusan terkait pemilu. Kasus ini terus menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam lanskap politik Indonesia.

Seiring dengan berlanjutnya penyelidikan, Hasto Kristiyanto menghadapi pertarungan hukum yang dapat berdampak lebih luas baik bagi PDIP maupun politik Indonesia. Potensi gugatan hukum, seperti permohonan praperadilan, kemungkinan besar akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Sampai saat ini, dengan tokoh-tokoh politik terkemuka yang menjauhkan diri dari kasus ini, fokusnya tetap pada jalur hukum. proses. Investigasi yang dilakukan KPK terhadap korupsi dalam sistem politik menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan di Indonesia. (Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini