Jumat, 18 Juli 2025

Istri Mantan Dirut Sritex Diperiksa Kejagung, Harli Siregar: Perkara Pencairan Kredit

Keterangan foto: Istri mantan Dirut Sritex (kanan) bersama suaminya. Ia diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pencairan kredit. | Foto: Istimewa/tvOnenews.com

Jakarta, TrenNews.id
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pencairan kredit perbankan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencairan kredit,” ujar Harli, dikutip dari tvOnenews.com, Selasa (2/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pencairan kredit yang disinyalir tidak sesuai prosedur, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar di sektor tekstil nasional. Selain pihak keluarga, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat perbankan dan petinggi perusahaan lainnya.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keterangan dari istri mantan Dirut Sritex dinilai penting dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa serta aliran dana terkait pencairan kredit tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. “Kami akan menindaklanjuti semua temuan dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” tambah Harli.

Sumber: tvOnenews.com
Editor: Redaksi TrenNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini