IWOI Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis oleh Propam Polresta Kendari: Dinilai Sebagai Intimidasi dan Pelanggaran UU Pers
“IWOI menuntut pencabutan surat panggilan dan permintaan maaf resmi dari Kapolresta Kendari atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Selain itu, IWOI Sultra juga mengimbau seluruh jurnalis di Sulawesi Tenggara untuk tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik dan tidak gentar terhadap upaya pembungkaman.
“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk melawan segala bentuk tekanan terhadap media dan menjamin independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan