Narapidana Korupsi Diduga “Ngopi” di Kendari, HAMI Soroti Lemahnya Pengawasan Rutan
Kendari, TrenNews.id – Beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi tambang Kolaka Utara, Supriadi, diduga berada di sebuah coffee shop di Kota Kendari menuai sorotan tajam dari Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.
Dalam video yang beredar, Supriadi disebut-sebut tengah dikawal menuju lokasi yang diduga bukan bagian dari rute persidangan, melainkan tempat umum untuk bersantai. Hal ini memicu polemik terkait dugaan kelonggaran pengawasan terhadap tahanan kasus korupsi.
Presidium HAMI Sulawesi Tenggara, Irsan Aprianto Ridham, menilai peristiwa tersebut sebagai tamparan bagi penegakan hukum. Ia mempertanyakan alasan pihak Rumah Tahanan (Rutan) yang menyebut narapidana sedang dalam perjalanan menuju sidang.
“Alasan menuju persidangan tidak serta-merta membenarkan keberadaan narapidana di ruang publik dalam kondisi yang tampak bebas. Ini menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan tahanan,” tegas Irsan.
Ia juga menyoroti minimnya pengawalan terhadap narapidana kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, pengawalan oleh satu petugas dinilai janggal dan membuka ruang dugaan adanya perlakuan istimewa.
HAMI menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga pelakunya tidak boleh mendapat perlakuan khusus selama proses hukum berlangsung. Jika praktik seperti ini dibiarkan, publik dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Atas kejadian tersebut, HAMI Sulawesi Tenggara mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan investigasi terbuka. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenkumham diminta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawalan tahanan.
HAMI juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut dugaan pelanggaran apabila ditemukan unsur pidana. Mereka menuntut pencopotan dan penindakan tegas terhadap oknum petugas yang terbukti lalai.
HAMI memperingatkan akan menggalang aksi mahasiswa dan masyarakat sipil jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan transparan. (IAR)


Tinggalkan Balasan