Sabtu, 27 Juli 2024

Pemuda Guntung Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Begini Kata Kapolres Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing saat Konferensi pers terkait Kasus Narkoba

BONTANG, TRENNEWS.ID _ Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pemuda berinisial RM (24) Thn karena memiliki sabu sebanyak 257 gram. Pemuda asal kelurahan Guntung, Bontang Utara itu dibekuk di jalan NPK Pelangi Kelurahan Loktuan, Senin (20/5/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, saat diamankan tersangka tertangkap tangan membawa sabu yang disimpan didalam tas. Tersangka sempat mengelak, dan mengaku bahwa sabu itu bukan miliknya dan ingin dikembalikan.

“Sempat mengelak, katanya sabu itu ingin dikembalikan ke temannya,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2024) pagi.

Pengedar asal Guntung tertangkap bawa sabu senilai Rp 282 juta konferensi pers mengungkapkan kasus sabu di Mapolres Bontang. Tersangka beralasan sabu itu di dapat dari seseorang melalui sistem jejak. Dia hanya diperintah melalui sambungan telepon untuk mengirimkan sabu itu. Jika berhasil tersangka akan mendapatkan upah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini