Reskrim Pangkep Ungkap Kasus Pencurian Ternak Sapi di Desa Parenreng
Setelah itu, sapi-sapi tersebut disimpan di salah satu hutan sebelum akhirnya dipindahkan ke belakang rumah J, seorang pedagang sapi yang kemudian menjualnya. Sapi tersebut akhirnya dibawa menggunakan mobil ke Baru-baru Utara dan dijual kepada tersangka penadah H di Baru-baru Utara, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene.
Uang hasil penjualan sapi ini kemudian dibagikan oleh perantara J kepada para pelaku. Hingga saat ini, sapi betina telah disembelih.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya sebuah patok besi sepanjang 70 cm, tali tambang plastik hijau sepanjang 120 cm, tali tambang biru sepanjang 11,5 meter, serta satu ekor sapi jantan berusia lebih dari satu tahun dengan berat sekitar 80 kg.
Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan para tersangka akan menghadapi tuntutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Asy)
Tinggalkan Balasan