Tipidter Polres Aceh Singkil Lakukan Pengecekan Stok Minyak Goreng Subsidi
Aceh Singkil, Trennews.Id – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil melakukan pengecekan stok minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” di sejumlah distributor dan toko di wilayah hukum Aceh Singkil, Rabu (19/3/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran serta memastikan bahwa distribusi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pengecekan tersebut, petugas memeriksa ketersediaan stok, harga jual, dan kepatuhan distributor dalam menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat. Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan minyak goreng subsidi tetap tersedia di pasaran dan tidak terjadi penimbunan atau penyimpangan distribusi yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, kegiatan pengecekan dilakukan pada beberapa grosir di wilayah Aceh Singkil. Salah satunya adalah Toko Jasa Bunda di Desa Gosong Telaga Timur yang memiliki stok sebesar 120 liter, sementara Toko Yuwis Yara di Desa Gosong Telaga Utara memiliki stok 180 liter dan Toko Arkan di Kampung Baru memiliki stok 120 liter. Ketiga toko tersebut menjual minyak goreng subsidi dengan harga normal yaitu Rp 17.000 per liter.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Jika ditemukan adanya dugaan penimbunan atau praktik harga yang tidak wajar, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
Iptu Eska menambahkan bahwa pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng subsidi tetap berjalan lancar di Aceh Singkil.
Tinggalkan Balasan