Tiga Kecamatan di Kolut Laksanakan Verifikasi dan Validasi Data P3KE di Katoi
LASUSUA, TRENNEWS.ID – Dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dalam hal ini Kecamatan Kodeoha, Kecamatan Katoi dan Kecamatan Lasusua, pada Kamis (12/12/2024) melaksanakan verifikasi dan validasi data pemutakhiran Kemiskinan ekstrim tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Penjabat Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd, MH yang diwakili Asisten 2 Setda Kolaka Utara, Syamsuddin, SH dalam sambutannya mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrim yang menyatakan bahwa kemiskinan ekstrim adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pelayanan sosial.
Sedangkan berdasarkan Bank dunia, kata dia, penduduk miskin ekstrim adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP ( Purchasing Power Parity). “Atau setara dengan Rp.15.571 per orang per hari atau Rp. 467.137 per orang per bulan,” ujar dia dalam sambutannya.
Secara sederhananya ia sampaikan, apabila dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 orang anak), maka jika kemampuan untuk memenuhi pengeluaran nya dibawah Rp. 1.868.548 per keluarga per bulan, maka keluarga tersebut termasuk katagori miskin ekstrim.
“Penghapusan kemiskinan ekstrim memerlukan upaya terpadu dan sinergi ditingkat pusat dan daerah, mulai 3 strategi utama PPKE antra lain, pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, kedua, peningkatan pendapatan masyarakat dan ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” bebernya.
Tinggalkan Balasan