Peningkatan Peredaran Uang Palsu di Sulawesi Tenggara: BI Sultra Himbau Kewaspadaan Masyarakat
KENDARI, TRENNEWS.ID – Momentum Natal dan Tahun Baru (NATARU) seringkali disertai peningkatan transaksi ekonomi masyarakat. Namun, hal ini juga menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu (UPAL). Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara mencatat kenaikan temuan UPAL sebesar 24% pada tahun 2024, mencapai 449 lembar dibandingkan tahun 2023.
Sumber Temuan dan Penindakan
UPAL ditemukan melalui klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat. Aparat penegak hukum dalam koordinasi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu telah menangani kasus-kasus signifikan, seperti:
Mei 2024: 23 lembar UPAL ditemukan di Polresta Kendari.
Oktober 2024: 49 lembar ditemukan di Polres Kolaka Timur.
Desember 2024: 16 lembar uang yang diragukan keasliannya ditemukan di Konawe Selatan.
Upaya Preventif BI Sultra
BI Sultra terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah). Program ini mengenalkan ciri-ciri keaslian uang dengan metode:
272 kegiatan luring diikuti oleh 459 ribu peserta.
Tinggalkan Balasan