Adanya Dugaan Kongkalikong Korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang, GEMPA DS Sambangi Kejari Deli Serdang
LUBUK PAKAM, TRENNEWS.ID – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memicu aksi damai dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Deli Serdang (GEMPA DS) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jalan Sudirman, Kelurahan No. 5, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis, 20 Desember 2024.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, GEMPA DS mengungkapkan beberapa dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, antara lain:
1. Makelar Proyek: Dugaan adanya oknum yang membandrol “fee” sebesar 18-20% untuk setiap proyek.
2. Pungli Bantuan: Dugaan pungutan liar sebesar 10% dari pagu anggaran pada setiap bantuan yang diberikan Dinas Pendidikan.
3. Pungli Dana BOS: Dugaan pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh koordinator kecamatan yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan.
Tinggalkan Balasan