Rabu, 5 Februari 2025

Agusalim Minta Aktivitas Tambang Galian C PT SSMA Dihentikan Sementara

Komisi 1, 2 dan 3 bersama Dinas PUPR dan Dinkes Kolaka Utara sedang memonitoring kegiatan di akhir tahun 2024

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, H. Agusalim, menyuarakan kekhawatirannya terhadap aktivitas penambangan PT. Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) yang beroperasi di Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kolaka Utara.

Agusalim mengatakan aktivitas penambangan PT SSMA ini sudah berjalan kurang lebih lima tahun tanpa izin pertambangan yang dipersyaratkan.

Oleh karena itu, Agusalim bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolaka Utara meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatannya sampai diperoleh izin yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini