Rabu, 12 Maret 2025

Dua Bulan Buron, Residivis Pencurian Berhasil di Ringkus Polisi

Tersangka Berinisial R(28) pencurian rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp 45.000.000,-

Aceh Singkil, TrenNews.id – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat buron selama lebih dari dua bulan.

Tersangka yang diketahui Berinisial R(28) ditangkap di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada kamis 6 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik mengatakan pencurian ini terjadi pada Jumat 15 November 2024, sekitar pukul 00.50 WIB.

“Saat itu, korban yang baru pulang dari pesta saudara di Desa Tanjung Betik, Kecamatan Gunung Meriah, mendapati kios miliknya dalam kondisi berantakan,” kata Darmi, Jum’at (7/2/2024).

Setelah diperiksa, tambahnya, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp 45.000.000,-

“Mengetahui kejadian tersebut, korban yang berinisial BK(51) sempat mencari pelaku di sekitar kiosnya, namun tidak berhasil ditemukan,” Jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Singkil untuk ditindaklanjuti.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif setalah 2 bulan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka R sedang bersembunyi di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.”terang Darmi.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto menegaskan pihak Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghinbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” himbaunya.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini