Jumat, 20 Juni 2025

Pemkab Langkat Dinilai Tidak Serius Kejar Opini WTP, Ini Kritik Andika Perdana Koordinator FGD PEKAN

Koordinator FGD Pekan Andika Perdana

Langkat, TrenNews.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Ini merupakan tahun keempat berturut-turut Pemkab Langkat menerima opini serupa sejak TA 2021.

Namun, pencapaian ini dinilai bukan sebagai prestasi, melainkan keharusan untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Andika Perdana, Koordinator Umum Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN), menilai Pemkab Langkat tidak serius dalam memperbaiki temuan BPK.

Tuntutan Pembentukan TP-TGR dan Peran Sekda
Andika menyoroti ketiadaan Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) sebagai bukti ketidakseriusan pemkab. “Dari masa Plt. Bupati, Pj. Bupati, hingga Bupati sekarang, TP-TGR tidak kunjung dibentuk,” ujarnya. Padahal, temuan BPK yang belum diselesaikan dalam 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bisa berubah dari ranah perdata ke pidana.

Ia juga mempertanyakan kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Langkat yang dinilai lamban menindaklanjuti temuan BPK. “Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam penyelesaian ini,” tegasnya.

SKTJM dan Kekhawatiran Rekanan Bermasalah
FGD PEKAN juga mengkritik tidak diterbitkannya Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) bagi rekanan yang belum mengembalikan dana temuan BPK. Padahal, SKTJM menjadi solusi jika temuan melebihi 60 hari.

“Ada dugaan rekanan bermasalah justru kembali mendapat proyek di TA 2025. Pemkab harus transparan dan blacklist perusahaan serta pemiliknya yang lalai,” pungkas Andika.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Langkat belum memberikan tanggapan resmi.

Pewarta : Guntur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini