Hari Keempat Operasi Patuh Anoa 2025, Satlantas Kolaka Utara Tindak 10 Pelanggaran
Lasusua, TrenNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Utara kembali menggelar Operasi Patuh Anoa 2025 pada Kamis pagi (17/7/2025). Operasi yang berlangsung di wilayah dalam kota Lasusua tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.35 hingga 10.30 WITA ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hasilnya, petugas mencatat adanya 2 pelanggaran yang diberikan teguran dan 10 pelanggaran lainnya dikenai sanksi tilang.
“Sebanyak 10 kendaraan kami tindak dengan tilang, terdiri dari 9 unit sepeda motor (R2) dan 1 unit mobil (R4). Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelas IPTU Muhammad Subhan kepada TrenNews.id.
Rinciannya, 9 pelanggar tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, sementara 1 pengendara roda dua terjaring karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
Selain penindakan, dalam operasi tersebut petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedukasi masyarakat pentingnya keselamatan berkendara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Kolaka Utara,” tambah Kasat Lantas.
Operasi Patuh Anoa 2025 akan terus digelar dalam beberapa hari ke depan. Satlantas Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan senantiasa patuh terhadap rambu-rambu serta aturan lalu lintas.
Pewarta: Asse
Sumber: Satlantas Polres Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan