Sabtu, 19 Juli 2025

Enam Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku pembunuh di Kolaka Utara serahkan diri ke Polisi

Lasusua, TrenNews.id – Setelah enam hari pencarian intens di hutan belantara, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara berhasil mengamankan A (43), pelaku pembunuhan terhadap S (47), warga yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayatan dan sebilah tombak masih tertancap di dada.

Pelaku yang merupakan warga Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, menyerahkan diri setelah aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fernando Oktober S.Trk., S.I.K. dan Kapolsek Tolala Andi Jusman, S.H., menyisir wilayah pegunungan Desa Loka, Kecamatan Tolala, tempat A diyakini bersembunyi.

Dalam proses pencarian, personel gabungan memanfaatkan tanaman singkong milik warga sebagai bekal logistik di medan hutan yang sulit dijangkau.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Todoan Gultom, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang melibatkan tokoh masyarakat.

“Ini bukti bahwa penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan kekerasan. Dengan teknik pendekatan dan menggandeng tokoh masyarakat, pelaku akhirnya mau menyerahkan diri secara kooperatif,” kata Kapolres, Jumat, 18 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena anjing milik korban kerap memangsa ayam peliharaannya.

Saat ini, penyidik telah melengkapi berkas administrasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini