Senin, 22 September 2025

Hari ke-10 Operasi Patuh Anoa 2025: 22 Pengendara Ditilang, 7 Knalpot Brong Terjaring di Lasusua

Kendaraan roda dua yang terjaring razia Oprasi Patuh Anoa 2025 Polres Kolaka Utara

Lasusua, TrenNews.id – Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar Polres Kolaka Utara memasuki hari ke-10 pada Selasa, 22 Juli 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan patroli hunting system dengan fokus pada pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar (brong) dan kelengkapan surat kendaraan.

Kegiatan patroli difokuskan di dua titik, yakni kawasan Literasi dan Bypass Lasusua, yang selama ini menjadi area rawan pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil operasi, petugas menindak 22 kendaraan roda dua dengan tilang, di mana sekitar 7 unit di antaranya menggunakan knalpot brong. Selain itu, terdapat 8 pengendara yang hanya diberikan teguran karena pelanggaran ringan dan langsung diberi pembinaan di lokasi.

Selain kendaraan roda dua, petugas juga menindak 3 unit kendaraan roda empat, terdiri dari 1 unit menggunakan knalpot tidak standar dan 2 unit lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasatlantas Polres Kolaka Utara, IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelanggaran knalpot brong masih menjadi fokus utama karena sering dikeluhkan masyarakat.

“Dari total 22 tilang hari ini, 7 di antaranya karena penggunaan knalpot brong. Kami tindak tegas karena selain melanggar aturan, suara bisingnya juga mengganggu kenyamanan warga,” ujar IPTU Subhan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan dan kemampuan berkendara yang cukup.

“Kami juga akan terus menyampaikan edukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan kendaraan sesuai standar pabrikan,” tambahnya.

Operasi Patuh Anoa 2025 masih akan berlangsung hingga akhir Juli, dan Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Pewarta: Asse
Sumber: Satlantas Polres Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini