Rabu, 3 Desember 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Paci Panda Mangkir dari Panggilan Klarifikasi Polisi

Kantor Polsek Sambi Rampas, Kecamatan Sambi Rampas,Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

Manggarai Timur, TrenNews.id – Abdul Hamid, terduga pelaku penganiayaan di Kampung Paci Panda, Desa Nanga Mbaling, Manggarai Timur, tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Polsek Sambi Rampas. Mangkirnya Abdul Hamid menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusannya menghadapi proses hukum.

Kapolsek Sambi Rampas, Hironimus Emylianus, telah melayangkan surat undangan klarifikasi bernomor B/Und.64/IX/2025/Sek.S.Rampas kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Beberapa pihak yang dipanggil hadir di Unit Reskrim Polsek Sambi Rampas pada Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WITA, sesuai jadwal yang ditentukan.

“Terduga pelaku, Abdul Hamid, tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas,” ujar seorang sumber internal Polsek Sambi Rampas. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi tidak menutup kemungkinan menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, yang dapat berujung pada penetapan Abdul Hamid sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sambi Rampas belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Abdul Hamid juga belum mendapatkan tanggapan.

Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Paci Panda ini masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Perkembangan penanganan kasus akan terus dipantau.

Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini