Massa Geruduk PN Palopo, Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah
Palopo, TrenNews.id – Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palopo, Senin (6/10/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap dua aktivis, Fangki dan Anugrah, yang ditangkap usai demonstrasi 1 September 2025 di Gedung DPRD Kota Palopo.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Fangki dan Anugrah” serta “Selamatkan Demokrasi di Kota Palopo”, dan membakar ban bekas di jalan depan pengadilan.
Jenderal Lapangan, Juand, menilai penangkapan kedua rekannya sarat dengan pemaksaan dan dugaan kriminalisasi.
“Proses hukum yang dilakukan Polres Kota Palopo merupakan bentuk arogansi dan kriminalisasi terhadap Fangki dan Anugrah. Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Armin Wajenlap menyebut pihaknya telah menempuh jalur pra peradilan dengan sejumlah dasar hukum. Ia mengungkap dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat, di antaranya tidak adanya surat perintah penangkapan dan penahanan saat Anugrah ditangkap pada 1 September 2025, serta tidak diterbitkannya surat penetapan tersangka dan pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 2 September 2025.
Massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses pra peradilan dan melanjutkan aksi solidaritas hingga kedua aktivis tersebut mendapatkan keadilan.
Pewarta : Fadly

Tinggalkan Balasan