Caleg Dapil VI Konawe Inisial HW Tipu Masyarakat, Bawaslu dan KPU Tak Berkutik
JAKARTA TRENNEWS.ID – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe-Jakarta (IPPMIK-JAKARTA) Mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) untuk memberikan sanksi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe atas dugaan kong kalikong dalam meloloskan salah satu Caleg Dapil IV.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe diduga ada kongkalikong dengan salah satu caleg dapil IV yang merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni inisial HW
Ketua Umum IPPMIK-JAKARTA, Irjal Ridwan menjelaskan bawah HW dalam pendaftaran nya menjadi calon legislatif tidak memenuhi administrasi karna Nama dalam ijazah dan nama yang di keluarkan KPU dalam kertas suara.
Cacat administrasi yang kami maksud adalah nama ijazah caleg tersebut bernama Perti, namun yang di keluarkan KPU dalam kertas suara Bernama H. Muh Wadio, ini membuktikan bahwa kuat dugaan kami ada kongkalikong dengan Caleg dapil IV meliputi, Onembute, Lambuya, Uepai, Puriala.
Irjal berharap DKPP RI segera memberikan sanksi berat kepada kedua penyelenggara yang dinilai mencoreng nama baik demokrasi dan juga terkesan tidak netral.
Tinggalkan Balasan