Satlantas Polres Konawe Selatan Ringkus 44 Kendaraan Terlibat Balapan Liar di Andoolo
Andoolo, TrenNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan 44 kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balapan liar di Jalan Poros Perkantoran, Kelurahan Andoolo, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, pada Minggu malam (23/11/2025).
Kegiatan patroli dan penindakan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Konawe Selatan, personel Operasi Zebra Anoa 2025, serta personel Sprin KRYD. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H.
Kegiatan diawali dengan apel di depan Gedung Satlantas Polres Konawe Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pergeseran menuju lokasi yang kerap digunakan sebagai arena balapan liar.
Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muhammad Subhan, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
“Dari hasil patroli malam ini, kami berhasil mengamankan 44 kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar. Kendaraan tersebut kami lakukan pendataan, penindakan tilang manual, dan seluruhnya kami amankan di Mako Polres Konawe Selatan,” ujarnya.
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 10 pengendara lain yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.
“Kami juga memberikan edukasi dan imbauan agar para pelanggar tidak lagi mengulangi kegiatan balap liar. Tindakan ini penting karena balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Muhammad Subhan.
Ia menambahkan, patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Konawe Selatan.
Seluruh barang bukti kendaraan kini diamankan di Mako Polres Konawe Selatan.

Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan