Jumat, 23 Januari 2026

Rumah Jabatan Wabup Kolaka Utara Diresmikan, Bupati: Bukan Simbol Kekuasaan, Tapi Pelayanan

Rumah jabatan Wakil Bupati, diresmikan oleh Bupati

Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi meresmikan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025). Peresmian berlangsung di pelataran Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara, kawasan bypass Lasusua, dan dirangkaikan dengan tasyakuran serta refleksi menyambut pergantian Tahun Baru 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Muhammad Idrus, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, paguyuban kerukunan, lembaga organisasi, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Bupati Kolaka Utara, penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol kedudukan, melainkan memiliki fungsi strategis dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rumah jabatan bukanlah sekadar bangunan fisik atau simbol kekuasaan. Rumah jabatan sejatinya adalah rumah rakyat, rumah pelayanan, serta ruang pengabdian,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rumah jabatan diharapkan menjadi ruang terbangunnya komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus tempat lahirnya gagasan, pemikiran, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurutnya, Rumah Jabatan Wakil Bupati juga berperan sebagai pusat koordinasi pemerintahan daerah, tempat penerimaan tamu resmi, penyerap aspirasi masyarakat, serta ruang dialog dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Keberadaannya harus dimaknai sebagai sarana untuk semakin mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama seluruh perangkat pemerintahan dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa penempatan rumah jabatan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis lahan, kenyamanan pelayanan publik, hingga mendukung rencana pengembangan kawasan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.

Ia menambahkan, Rumah Jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada tepat di samping Rumah Jabatan Wakil Bupati direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.

“Insya Allah, rumah jabatan Bupati juga akan mulai ditempati pada tahun 2026,” ungkapnya.

Momentum peresmian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun, menurut Bupati, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi kinerja pemerintahan.

“Pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka dalam kalender, tetapi momentum untuk menilai apa yang telah kita capai dan apa yang masih perlu kita perbaiki,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara atas dukungan penuh sehingga rumah jabatan tersebut dapat difungsikan dan ditempati.

“Rumah dinas ini bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” ujarnya.

Ia juga memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan Salat Maghrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, Salat Isya berjamaah, tasyakuran, serta makan malam bersama hingga memasuki pergantian Tahun Baru 2026.

Pewarta: Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini